Perhatian
Jika harga buku yang tertera belum di diskon, silahkan hubungi kontak kami untuk mendapatkan diskon eksklusif! Beli lebih dari satu, diskon lebih besar! Kami menerima keagenan / reseller, dapatkan diskon sampai 35%. Jika buku yang anda cari tidak terdapat di website, silahkan hubungi kontak kami untuk cek stok dan harganya. Terima kasih. SMS / Whatsapp : 0857-7976-5864. Pin BBM : 573AE3C8. Page FB : facebook.com/bukukitabnet
Home »
Pernikahan & Rumah Tangga
,
Pustaka Imam Syafi'i
,
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
» Panduan Keluarga Sakinah | Yazid Jawas | Pustaka Imam Syafi'i
Panduan Keluarga Sakinah | Yazid Jawas | Pustaka Imam Syafi'i
Judul Buku : Panduan Keluarga Sakinah
Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Pustaka Imam Syafi'i
Harga : Rp. 70.000
Mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (keluarga yang dipenuhi ketenangan, rasa cinta, dan kasih sayang) merupakan dambaan setiap Muslim dan Muslimah yang akan menghadapi mahligai rumah tangga. Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang di dalamnya ditegakkan syari’at Allah Ta’ala, keluarga yang di dalamnya terdapat sikap saling memahami, dan keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan pergaulan yang baik.
Namun, mencapai keluarga yang sakinah bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi bukan pula suatu hal yang mustahil. Oleh karena itu, setiap Muslim dan Muslimah yang hendak berumah tangga berkewajiban untuk mempelajari dan memahami konsep dan tujuan pernikahan dalam Islam sebagai bekal utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dan akhirnya meraih keluarga yang sakinah dengan izin Allah Ta’ala.
Buku ini membahas tentang berbagai aspek dalam pernikahan yang perlu diketahui, meliputi: tujuan pernikahan dalam Islam, manfaat pernikahan, tata cara pernikahan dalam Islam, beberapa pernikahan yang dilarang syari’at Islam, pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dalam pernikahan, kiat-kiat membina rumah tangga yang ideal, hak dan kewajiban suami-istri, nasihat untuk suami-istri, hal-hal yang harus dilakukan ketika si buah hati lahir, kewajiban mendidik anak, menggapai ridha Allah Ta’ala dengan berbakti kepada kedua orang tua, dan lainnya.
Dengan mengetahui semua aspek dalam pernikahan ini, mudah-mudahan bagi mereka yang hendak menikah, mereka yang baru memasuki jenjang rumah tangga, maupun mereka yang telah lama berumah tangga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
0 komentar:
Post a Comment